AHY Bungkam Perihal Uang Bupati Paser Utara Diduga Mengalir DPP, Waketum Benny: Tidak Ada Itu

AHY Bungkam Perihal Uang Bupati Paser Utara Diduga Mengalir DPP, Waketum Benny: Tidak Ada Itu (Foto Istimewa)
AHY Bungkam Perihal Uang Bupati Paser Utara Diduga Mengalir DPP, Waketum Benny: Tidak Ada Itu (Foto Istimewa) (Foto : )
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan mengomentari perihal dugaan aliran dana Bupati Penajam Utara Abdul Gafur Mas'ud yang masuk ke DPP Partai Demokrat.
Saat wartawan tengah mencecar pertanyaan tersebut, tiba-tiba terdengar suara seorang wanita yang meminta wawancara disudahi, kemudian AHY tampak bergegas masuk kedalam kendaraan yang membawanya keluar dari Kantor DPP Partai Nasdem.“Sudah ya, oke terimakasih, terimakasih,” ujar wanita tersebut yang ikut masuk dalam kendaraan rombongan kendaraan AHY.Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menjawab singkat bahwasanya tidak ada aliran dana dari Abdul Gafur Mas’ud yang tak lain Ketua DPC Demokrat Balikpapan kepada DPP Partai Demokrat, apalagi ke AHY.“Enggak, enggak ada itu,” singkat Benny usai mendampingi AHY bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di DPP Nasdem Jakarta hari ini, Selasa, (29/3/2022).Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur sebagai tersangka, usai di cokok pada sebuah mall di Jakarta dengan barang bukti uang cash sebesar Rp 1 M.Dari sumber terpercaya, uang tersebut diduga akan disetorkan ke DPP sebagai suksesi Abdul Gafur sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.Selain sang bupati, KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Aficah Balqis.Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat, Andi Arief, namun kini menjadi polemik karena Andi merasa tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan KPK.Andi bahkan “mengancam” akan memanggil plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat, namun dibalas Ali hari ini, Selasa (29/3) dengan mengeluarkan surat pemanggilan kedua bagi Andi.Andi semestinya diperiksa pada Senin (28/3) kemarin, namun yang bersangkutan mengklaim belum menerima surat panggilan dari KPK meski Lembaga antirasuah ini memastikan surat telah dikirim dan diterima pada Kamis, 24 Maret 2022.Ali menyatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan ke alamat rumah kader Demokrat tersebut yang berada di Cipulir, dan meminta Andi hadir memenuhi panggilan penyidik KPK."Sekali lagi bahwa prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri termasuk aset-aset sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/3)."Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir. Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM [Abdul Gafur Mas'ud] dkk ini menjadi semakin terang," pungkas Ali.