Jajaran Polda Banten Ungkap Jaringan Sabu Pesisir Pandeglang

Jajaran Polda Banten Ungkap Jaringan Sabu Pesisir Pandeglang (Foto Dok. Humas Polda Banten)
Jajaran Polda Banten Ungkap Jaringan Sabu Pesisir Pandeglang (Foto Dok. Humas Polda Banten) (Foto : )
Satuan Reserse atau Satresnarkoba Polres Pandeglang bersama personel Ditnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap jaringan atau sindikat narkotika. Serta obat terlarang atau narkoba jenis sabu, di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/3/2022).
Dalam ungkap kasus narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan 7 pelaku beserta 23 Kilogram (Kg) sabu.Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansah membenarkan prihal penangkapan terhadap 7 pelaku sindikat narkoba jenis sabu tersebut.Dikatakan Belny, pihaknya pertama kali melakukan penangkapan di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Kemudian dikembangkan ke tepi pantai wilayah Kecamatan Sumur."Saat ini telah diamankan 7 orang diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu," ujarnya."Saat ini posisi kami ada di TKP pertama yang berlokasi di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu. Kami kembangkan lagi ke tepi pantai Daerah Kecamatan Sumur," lanjut Belny.Berikut nama ke-7 tersangka yang ditangkap:1. ISB als BUDI (44), nelayan, warga Wanasalam Lebak2. HD als ERIK (35), nelayan, warga Malingping Lebak3. SPM (51) als PARMAN, wiraswasta, tinggal di Jakarta4. AF als ROHMAN (34), wiraswasta, warga Cikeusik Pandeglang5. ES als JANA (37), buruh, warga Mandalawangi Pandeglang6. HS (21) als HERLI, wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang7. AS als ANAN (48), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang"Untuk tersangka yang diamankan sementara ada 7 orang, ini masih akan dikembangkan lagi,"ungkapnya.[caption id="attachment_509852" align="aligncenter" width="900"]
Inilah Deretan Para Tersangka yang Berhasil Ditangkap ( Foto Dok. Humas Polda Banten)) Inilah Deretan Para Tersangka yang Berhasil Ditangkap ( Foto Dok. Humas Polda Banten))[/caption]Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah:- 2 buah koper berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, masing-masing koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg- 1 unit mobil Kijang Inova- 1 unit kapal kincang- 1 pucuk airsoftgunSementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho menyatakan bahwa daerah pesisir telah menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah Banten karena kondisi geografis pantai yang cukup panjang dan lokasi yang masih dalam kategori blank spot area."Sehingga menjadi atensi untuk dapat dikonsentrasikan dalam kegiatan kepolisian, dan faktanya benar bahwa pengungkapan narkoba skala besar di Kec. Sumur Pandeglang menjadi keberhasilan Polda Banten dalam mengelola kegiatan kepolisian di daerah pesisir pantai," ujarnya.Lebih lanjut Kapolda mengatakan, Polda Banten bersikap tegas dengan menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dengan pasal berlapis sehingga sanksi pidana akan menjadi semakin berat dan dapat menelusuri aset para pelaku untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan.