Kisah Pembakaran Patung Lele yang Sempat Menjadi Ikon Kota Bekasi

Kisah Pembakaran Patung Lele yang Sempat Menjadi Ikon Kota Bekasi (Foto Dok. Istimewa)
Kisah Pembakaran Patung Lele yang Sempat Menjadi Ikon Kota Bekasi (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Warga lama Kota Bekasi pasti sudah tidak asing lagi dengan Patung Lele yang berada di dekat stasiun Bekasi dan RSUD Kota Bekasi. Namun berbeda dengan milenials yang mungkin asing dengan Ikon Patung Lele ini.
Pasalnya Patung Lele tersebut kini tidak lagi eksis karena telah dibakar oleh dua orang warga Bekasi sendiri loh.Kira-kira kenapa ya?Yuk simak kilas balik pembakaran Patung Lele Kota Bekasi!Patung Lele sendiri dibangun saat jabatan bupati disandang oleh Moch. Djamhari, tepatnya pada era Orde Baru ditahun 1995.Bupati Moch. Djamhari saat itu mengusulkan pembangunan Patung Lele yang sebenarnya tidak hanya berbentuk lele saja. Tetapi juga berbentuk kecapi, karena pada jaman itu simbol-simbol hewan dan tanaman cukup mendominasi lingkup ruang publik.Pemilihan lele dan kecapi ini dianggap dapat merepresentasikan Kota Bekasi. Namun pada kenyataannya warga Bekasi banyak yang tidak setuju dengan hal tersebut.Protes kemudian datang dari warga Bekasi yang tergabung dalam organisasi Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKBM) pada tahun 1997.Hal itu karena mereka merasa bahwa patung tersebut terkesan menghina warga Bekasi. Mereka menganggap bahwa lele merupakan hewan yang rakus dan pemakan segala. Begitu pula dengan buah kecapi yang harganya terbilang murah.Oleh karena itulah aksi protes dilakukan, mereka memprotes Moch. Djamhari agar melakukan pembongkaran patung tersebut.Setelah aksi protes tersebut tidak kunjung ditanggapi oleh Moch. Djamhari, mereka pun meluncurkan aksi protesnya kepada walikota Kota Bekasi yang pada saat itu dijabat oleh Nonon Sonthani.Kemudian turunlah SK atau Surat Keputusan pembongkaran Patung Lele. Namun pembongkaran patung tersebut tidak dilaksanakan.Salah seorang dari pengurus BKBM mengusulkan ide pembakaran patung tersebut. Dan Patung Lele tersebut dibakar oleh Damin Sada dan Namin pada tahun 2002.Begitulah alasan mengapa Patung Lele yang sempat menjadi ikon Kota Bekasi ini kemudian dibakar.Keduanya kemudian ditangkap dan diganjar Pasal 170 dan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Pasal tersebut mengatur tentang perusakan dan perbuatan yang mendatangkan bahaya bagi umum. Patung Lele yang telah dibakar kemudian disita oleh polisi sebagai barang bukti.
Penulis: Andrea Shefira Berika (Mahasiswi Universitas Bhayangkara Bekasi)