Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Malam

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Malam (Foto Humas Polda Jateng)
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Malam (Foto Humas Polda Jateng) (Foto : )
Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dinihari (30/10/21).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang yang saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1. Artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktivitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB. Namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 WIB.“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang kelihatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia. Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba” Ujar Lutfi Martadian.[caption id="attachment_500254" align="aligncenter" width="900"]
Petugas saat Memeriksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam (Foto Humas Polda Jateng) Petugas saat Memeriksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam (Foto Humas Polda Jateng)[/caption]“Untuk kegiatan ini kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat kalo ini meyalahi aturan kami bersama - sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertipan dalam menekan lonjakan covid 19,” tambahnya.[caption id="attachment_500255" align="aligncenter" width="900"] Petugas saat Memeriksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam (Foto Humas Polda Jateng) Petugas saat Memeriksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam (Foto Humas Polda Jateng)[/caption]"Sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru" kata Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian usai razia.Dalam hal ini, meski situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru akan segera tiba.Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.Ditresnarkoba Polda Jateng terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” tandas Lutfi Martadian.