Biadab! Seorang Pria Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan

Biadab! Seorang Pria Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan (Foto antvklik-Rahman)
Biadab! Seorang Pria Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan (Foto antvklik-Rahman) (Foto : )
Sungguh biadab! seorang pria di Majene, Sulawesi Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan.
Perbuatan super bejat tersangka berinisal AT ini, baru terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan pada tubuh anaknya. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.Unit Pelindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Majene langsung menangkap tersangka.Kepada polisi tersangka telah mengakui seluruh perbuatan terhadap putrinya yang telah berusia 22 tahun.Saat menjalankan aksi bejatnya tersangka selalu mengancam anaknya yang akhirnya terus berulang hingga 10 kali dan membuat anaknya hamil.Tindak asusila tersangka terhadap putrinya sendiri dimulai pada bulan februari 2021 silam. Tersangka mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh anaknya sehingga tega mencabulinya."Awalnya saya lihat anakku tidur-tiduran dan kemudian saya menyetubuhinya dan mengancamnya supaya tidak bicara sama ibunya,” tutur tersangka.Kapolres Majene AKBP Febriyanto Siagian dihadapan sejumlah wartawan mengaku Tim Satreskrim telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk menyita barang bukti pakaian yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Korban juga telah diperiksa dan benar dinyatakan hamil 7 bulan.“Tim penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan menyita barang bukti. Tersangka benar melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil,” tandas Kapolres.Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 46 Junto Pasal 7, Pasal 8a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Yakni Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Rasman Abdul Rahman | Majene, Sulawesi Barat