Polisi Kabulkan Asesment, Komika Coki Pardede Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Polisi Kabulkan Asesmen, Komika Coki Pardede Rehabilitasi di RSKO Cibubur (Foto Dok. Istimewa)
Polisi Kabulkan Asesmen, Komika Coki Pardede Rehabilitasi di RSKO Cibubur (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Komika Reza Pardede alias Coki Pardede beserta rekan perempuannya, Welly, diputuskan polisi untuk menjalani rehabilitasi. Yakni di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo pada Sabtu malam (4/9/2021)."Coky dan Welly akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ungkap AKBP Pratomo Widodo.Namun, AKBP Pratomo Widodo, tidak bisa menjelaskan berapa lama mereka akan menjalani rehabilitasi."Rehabilitasi tergantung dokter disana (RSKO Cibubur, Red)," tandasnya.Diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan bahwa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede beserta rekan perempuannya, Welly hanya sebagai korban. Yaitu korban penyalahgunaan narkotika.Alhasil, asesment keduanya dikabulkan sehingga tidak akan meringkuk dijeruji besi alias dipenjara karena harus menjalani rehabilitasi."Baik malam ini, Coki Pardede dan Welly kita lakukan rehabilitasi. Itu karena ada permohonan pengajuan rehabilitasi," ujar AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (4/9/2021), seperti dikutip dari rri.co.id.Sebelumnya, Komika Reza Pardede alias Coki Pardede telah resmi jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Coki Pardede dan dua rekannya Welly dan pria berinisial WA resmi ditetapkan sebagai tersangka.Coki Pardede dan dua rekannya itu, dikenakan Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika."Ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Yusri di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).