LPG Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Otsus dan Periksa Dana PON XX Serta PERPANAS XVII di Papua

LPG Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Otsus dan Periksa Dana PON XX Serta PERPANAS XVII di Papua (Foto Istimewa)
LPG Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Otsus dan Periksa Dana PON XX Serta PERPANAS XVII di Papua (Foto Istimewa) (Foto : )
Kordinator Loyalis Partai Golkar (LPG) Feri R Kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan dukungan dan Suport terhadap penuntasan sejumlah kasus dugaan konsipasi besar Korupsi di Pemda Papua.
Menurut Feri, kasus itu disinyalir telah merugikan negara hingga triliunan rupiah dan telah mengorbankan masyarakat Papua atas penyalahgunaan dana otsus Papua.Feri mengatakan bahwa hasil temuan Intel Mabes Polri terhadap adanya kerugian negara dalam penyalahgunaan dana Otsus kurang lebih Rp1,8 triliun, belum lagi ada temuan 80 transaksi mencurigakan yang tidak sesuai dengan ketentuan anggaran oleh PPATK. Sehingga KPK perlu memanggil Gubernur Papua yang diduga ikut serta terlibat dalam konspirasi besar korupsi dana Otsus di Papua."KPK di harapkan juga bisa menurunkan tim segera ke Papua untuk monitoring/ Investigasi sejumlah dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralamik Nasional (Peparnas) XVI di Papua sebesar 1,7 Triliun dari APBD Karena sejumlah Infrastruktur yang di bangun sepertinya tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak adanya keterbukaan transparansi Anggaran penyelenggaran PON XX yang di kelola oleh Panitia Besar (PB) PON Papua ruang publik selama ini," terang FeriHarapan Rakyat Papua Sudah saatnya KPK menyelesaikan Persoalan Konspirasi Besar Korupsi di Pemda Papua yang sangat merugikan masyarakat Papua dan akibat tidak adanya kesemarataan kesejahteraan terhadap orang Papua."Padahal Pemerintahan Pusat sudah memberikan banyak sejumlah anggaran Otsus namun ternyata di salah gunakan sama elita pejabat Pemda Papua, akhirnya masyarakat Papua yang menjadi korban. Miris mendengarnya, semoga KPK bisa hadir cepat di Tanah Papua," tandas Feri.Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua).Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Achmad mengatakan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang.Total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun."Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Mark up dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari
Kompas.com. Sementara itu, mengutip laman resmi Pemprov Papua, papua.go.id , Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen mengatakan, penggunaan dana infrastruktur untuk PON akan dikemas dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).“Jadi, hasil rapat konsultasi dengan Kemendagri pekan lalu di Jakarta, sudah disepakati akan dibuat Perdasus terkait dengan penggunaan dana infrastruktur itu,” kata Sekda Hery Dosinaen kepada wartawan disela-sela Musrenbang RPJMD 2018-2023 di Jayapura, Kamis (6/12/2020).Sekda mengatakan, Pemprov Papua beserta jajarannya tidak hanya fokus terhadap venue PON, tetapi juga pembangunan infrastruktur lainnya.“Yang jelas tahun depan kita fokus bangun venue PON. Tapi, pelayanan dasar kepada masyarakat tepat menjadi perhatian utama,” ujarnya.