Belasan Warung di Bogor Menjadi Korban Peredaran Uang Palsu

Belasan Warung di Bogor Menjadi Korban Peredaran Uang Palsu
Belasan Warung di Bogor Menjadi Korban Peredaran Uang Palsu (Foto : )
Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1.5 juta di bilangan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh pelaku pengedar uang palsu tersebut.“Ada 11 warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi yang menjadi korban uang palsu ini. Saat ini pelaku berhasil kami amankan,” katanya.Ia menuturkan, ada dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah AG (48) dan AR (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Klapanunggal, Bogor.Para pelaku, lanjutnya, melancarkan aksi dengan modus membelanjakan uang palsu ke warung-warung yang telah menjadi incaran pelaku.“Kami amankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1.5 juta dan uang kembalian warung sebesar Rp330 ribu, serta 5 bungkus rokok yang mereka beli dengan uang palsu tersebut,” jelas Harun.“Saat ini kedua pelaku kami amankan Polsek Cileungsi. Kami libatkan ahli dari Bank Indonesia untuk pengembangan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya, seperti dikutip dari rri.co.id.