Wakil Irwasum Polri Periksa Kapolda Sumsel Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Wakil Irwasum Polri Periksa Kapolda Sumsel Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Wakil Irwasum Polri Periksa Kapolda Sumsel Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio (Foto : )
Wakil Irwasum Polri Irjen Agung Wicaksono memimpin proses pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, terkait belum cairnya dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Dana hibah dari keluarga Akidi Tio itu untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan. Belum cairnya dana hibah, membuat heboh masyarakat di tengah pandemi covid-19.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tim pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.“Tim Mabes sudah turun,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/2021).Namun, Argo tidak menyebutkan secara rinci kapan Irjen Agung Wicaksono meminta klarifikasi dari Kapolda Sumatera Selatan terkait sumbangan Rp2 triliun tersebut. Menurut dia, hasilnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.“Nanti kalau sudah selesai kan ada komen,” ujarnya, seperti dikutip dari viva.co.id.Diketahui, Irjen Agung Wicaksono menjadi Ketua Tim Wasriksus Itwasum (Pengawasan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum) Polri, melaksanakan wasriksus dan audit investigasi di Polda Sumatera Selatan. Pendalaman itu dilakukan di Ruang Promoter Mapolda Sumatera Selatan pada pukul 15.30 WIB.Sementara, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra hadir didampingi Dirintelkam Kombes Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Selatan dan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.Adapun objek dari Wasriksus adalah orang atau pejabat pada satker di lingkungan Polri yang bertanggungjawab atas dugaan adanya pelanggaran, penyimpangan dan/atau kecurangan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya.Sebelumnya, polisi menjemput putri bungsu Akidi Tio, Heryanty, untuk dibawa ke Markas Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021) siang.Heryanty diperiksa terkait sumbangan senilai Rp2 triliun yang sempat diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.Uang sebesar Rp2 triliun disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan pada Senin (26/7/2021). Beredar kabar bahwa uang itu ternyata tidak ada.Selain Heryanty, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya, di antaranya anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.Setelah sembilan jam diperiksa, sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi, pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.