Kota Jambi Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona Covid-19, Ini Penyebabnya

Kota Jambi Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona Covid-19, Ini Penyebabnya (Foto Dok. Istimewa)
Kota Jambi Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona Covid-19, Ini Penyebabnya (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Hasil pemetaan risiko Covid-19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi periode 26 juli hingga 1 agustus 2021, yang berlaku hingga 10 Agustus mendatang. Hasilnya menunjukkan tiga wilayah dari 11 Kabupaten/Kota berada di zona merah atau beresiko tinggi.
Tim pakar dan analisis satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Ummi Kalsum, menerangkan, tiga wilayah dengan resiko sebaran Covid yang tinggi tersebut. Yakni meliputi Kabupaten Tebo, Batanghari dan Kota Jambi."Pemetaan risiko pada minggu ke-71 Provinsi Jambi memperoleh skor 1,53 dengan resiko tinggi dengan tiga Kabupaten/Kota berada di zona merah. Sedangkan delapan lainnya, yakni Kerinci, Bungo, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat. Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh, dan tidak ada Kabupaten yang beresiko rendah," kata Ummi Kalsum melalui keterangan resmi, Rabu (4/8/2021), seperti dikutip dari rri.co.id.Tidak hanya itu, hasil skoring pemetaan risiko berdasarkan data 26 Juli hingga 1 Agustus 2021 atau minggu ke-7. Hasilnya menunjukkan Provinsi Jambi secara umum berada di zona merah atau resiko tinggi.Terkait hal ini, tim pakar mengeluarkan rekomendasi berupa satgas Kabupaten/Kota meningkatkan aktivitas pengawasan. Serta pembinaan masyarakat untuk menerapkan sesuai aturan berlaku. Kegiatan pendidikan dianjurkan secara daring pada resiko sedang dan tinggi.Lonjakan kasus yang sangat signifikan terjadi dalam empat minggu terakhir. Hal ini perlu disikapi dengan peningkatan pengawasan dalam penerapan PPKM level 4 dan level 3. Serta sinergisitas seluruh satgas serta sinkronisasi data antara Kabupaten/Kota dan Provinsi Jambi masih terus dilakukan