Menindak Lanjuti Temuan di Lapangan Mensos Undang Kajari Kabupaten Tangerang

Menindak Lanjuti Temuan di Lapangan Mensos Undang Kajari Kabupaten Tangerang (Foto Humas Kemensos)
Menindak Lanjuti Temuan di Lapangan Mensos Undang Kajari Kabupaten Tangerang (Foto Humas Kemensos) (Foto : )
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini gencar melakukan inspeksi dadakan (sidak) di beberapa daerah. Yakni untuk melihat penyaluran bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Salah satunya di Kota Tangerang, Risma menemukan dugaan pemotongan uang yang dilakukan oleh pendamping wilayah. Atas dugaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka.Kajari Kabupaten Tangerang, Bahrudin menjelaskan modus yang dilakukan pendamping wilayah hasil dari penyidikan. Yaitu yang dilakukan pihaknya terhadap 4.000 saksi."Modus pertama, kedua tersangka ini atau pendamping sosial meminta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) meminta ATM. Lalu ATM oleh pendamping sosial dia ambil sendiri (uang) di gesek. Setelah dapat jumlah yang digesek itu diserahkan KPM tapi tidak sesuai yang dia gesek jadi ada selisih," jelas Bahrudin, saat konferensi pers di Kemensos, Salemba, Jakarta, Selasa (3/8/2021).Bahrudin mengungkapkan selisih yang diambil oleh pendamping kisaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per/KPM."Selisih Rp 50.000 hingga Rp 100.000 tapi kalau dijumlah dengan KPM itu jumlahnya sangat fantastis untuk empat desa saja uang yang tidak disalurkan kedua tersangka sekitar 800 juta," ungkapnya.[caption id="attachment_483726" align="aligncenter" width="900"]
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Memberikan Penjelasan (Foto Humas Kemensos) Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Memberikan Penjelasan (Foto Humas Kemensos)[/caption]Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pendamping berdalih mengambil uang tersebut karena mereka tidak mendapatkan gaji. Padahal, kata Risma, semua pendamping wilayah mendapatkan gaji tetap yang diberikan oleh Kementerian Sosial."Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan kemudian artinya bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk memotong apapaun karena mereka menerima gaji," tegas Risma.Mantan Wali Kota Surabaya itu, menyebut guna mengantisipasi terjadinya pemotongan atau pungli yang dilakukan para pendamping wilayah pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung."Bagaimana mengantisipasi ini, kita sudah bekerja sama dengan Kejagung dan kepolisian menangani maslah ini," imbuhnya.