Langgar UU Data Pribadi, Rusia Denda Google USD41.017

Langgar UU Data Pribadi, Rusia Denda Google USD41.017
Langgar UU Data Pribadi, Rusia Denda Google USD41.017 (Foto : )
Rusia mendenda perusahaan Google sebesar 3 juta rubel (sekira USD41.017). Penyebabnya, Google dinilai telah melanggar undang-undang data pribadi di negara tersebut.
Melansir Reuters, Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, Rusia, menyatakan denda 3 juta rubel kepada perusahaan Google merupakan kali pertamanya untuk pelanggaran itu. Google mengonfirmasi denda tersebut, namun tidak memberikan komentar lebih lanjut.Hukuman itu datang di tengah kebuntuan yang lebih luas antara Rusia dan Google. Moskow secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di Rusia.Regulator komunikasi negara Roskomnadzor mengatakan bulan lalu bahwa Google, anak perusahaan Alphabet Inc., dapat didenda hingga 6 juta rubel karena tidak menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.Rusia sebelumnya telah mendenda Google karena tidak menghapus konten yang dilarang. Google juga membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin.Kantor berita Interfax sebelumnya juga melaporkan, Pengadilan Moskow pada hari Kamis (29/7/2021) mendaftarkan proses administratif terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama, tetapi tidak menetapkan tanggal pengadilan.Sebelumnya, Facebook dan Twitter, masing-masing didenda 4 juta rubel pada Februari 2020 karena melanggar undang-undang data Rusia. Lalu pada Mei, mereka diperingatkan harus membuka basis data mulai Juli, atau menghadapi denda hingga 18 juta rubel.LinkedIn Microsoft diblokir di Rusia setelah pengadilan menemukan adanya pelanggaran aturan penyimpanan data, yang disahkan pada tahun 2015.