Jaksa Agung: Semester I 2021, Aset Korupsi yang Disita Rp14 Triliun Lebih

Jaksa Agung: Semester I 2021, Aset Korupsi yang Disita Rp14 Triliun Lebih
Jaksa Agung: Semester I 2021, Aset Korupsi yang Disita Rp14 Triliun Lebih (Foto : )
Kejaksaan Agung menyatakan hingga semester I 2021 telah berhasil menyita aset lebih dari Rp14 triliun dari ratusan kasus korupsi.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin membeberkan hasil kinerja jajarannya selama semester pertama 2021. bidang pidana khusus Kejaksaan Agung sudah menangani ratusan perkara.Ia memerinci, jumlah penanganan perkara tahap penyelidikan ada 860 perkara, tahap penyidikan sebanyak 847 perkara, tahap penuntutan ada 645 perkara dan tahap eksekusi ada 605 orang.“Untuk penyitaan aset estimasi senilai lebih Rp14 triliun,” katanya.Jaksa Agung melanjutkan, untuk bidang tindak pidana umum, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan pada tahap penuntutan ada 56.987 perkara dan tahap eksekusi ada 43.962 perkara.“Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ada 46 perkara,” jelasnya.Selain itu, kata Burhanuddin, bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung memberikan kado dengan membentuk Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan (Pokja Akses Keadilan) sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 166 Tahun 2021 dan terbitnya Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika.Menurut dia, Pokja Akses Keadilan ini kelanjutan dari penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif dan sebagai pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Program Prioritas Nasional.“Arti penting kehadiran Pokja Akses Keadilan ini akan mengoptimalisasi pemenuhan akses terhadap keadilan, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penerapan pendekatan keadilan restoratif dengan alternatif penyelesaian sengketa yang mengedepankan upaya pemberian rehabilitasi, kompensasi, dan restitusi,” ujarnya.Sementara, Burhanuddin mengatakan bidang intelijen atau Jaksa Agung Muda Intelijen dalam tugas pengamanan investasi berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai Rp23,7 triliun. Untuk pengamanan pembangunan strategis yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis senilai Rp142,9 triliun.“Untuk capaian tangkap buronan, total Daftar Pencarian Orang yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilan memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia,” pungkas Burhanuddin, seperti dikutip dari viva.co.id.