Aksinya Viral di Media Sosial, Pria Pelaku Penganiayaan Ini Ditangkap Polisi

Aksinya Viral di Media Sosial, Pria Pelaku Penganiayaan Ini Ditangkap Polisi (Foto Humas Polres Balikpapan)
Aksinya Viral di Media Sosial, Pria Pelaku Penganiayaan Ini Ditangkap Polisi (Foto Humas Polres Balikpapan) (Foto : )
Pria berinisial IW (32) yang viral di media sosial karena menganiaya seorang warga di Jl. Asnawie Arbain atau Bj Bj, akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Polisi juga telah menetapkannya sebagai tersangka usai dilaporkan oleh korban.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membantah bahwa pelaku melakukan aksi begal sebagaimana narasi video yang viral.Ia menjelaskan bahwa saat itu pelaku cekcok dengan korban lantaran di bawah pengaruh alkohol. Kejadian tersebut terjadi pada sekira pukul 00.30 WITA."Bukan, lain begal. Pelaku ini penganiayaan," katanya saat rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (21/7/2021).Lebih lanjut Rengga mengatakan, saat itu pelaku usai mabuk minuman keras (miras) di suatu tempat dan melintasi di lokasi kejadian.Korban yang saat itu berada di lokasi kejadian tiba-tiba cekcok dengan pelaku.Alhasil kejar-kejaran pun terjadi, pelaku yang membawa senjata tajam langsung berusaha menusuk korban."Jadi awalnya pelaku ini meminum minuman keras di suatu tempat. Kemudian saat melintas di lokasi kejadian bertemu dengan korban. Pelaku kemudian dalam pengaruh minuman keras langsung menusuk dan kena telapak tangan kanan korban," ungkapnya.Pelaku kemudian berhasil diringkus warga saat itu juga.Dari video yang beredar, terlihat korban mengalami luka tusuk di telapak tangan kanan yang direkam oleh seorang wanita yang berada di lokasi kejadian.Pelaku pun langsung diamankan dan polisi melakukan pendalaman lebih lanjut."Pelaku dan korban ini tidak saling kenal. Terus cekcok dan ditusuk dengan pisau sangkur gagang warna hitam," ujarnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 UU Darurat dengan kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.