Penetapan Status Tanggap Darurat Akibat banjir di Mempawah

banjir mempawah
banjir mempawah (Foto : )
Bupati Mempawah Kalimantan Barat, Erlina menetapkan status tanggap darurat akibat banjir berkepanjangan.
Dalam rangka percepatan penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Mempawah Erlina menetapkan status tanggap darurat mulai 15 sampai 29 Juli 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Mempawah Nomor 186 Tahun 2021 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Mempawah Tahun 2021.Berdasarkan keterangan tertulis BNPB,  data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah hingga Selasa (21/7/2021), jumlah warga yang terdampak banjir bertambah menjadi 7.885 KK/ 26.245 jiwa.Hingga saat ini, 6 Kecamatan sebagian desanya tergenang banjir adalah Kecamatan Jongkat, Kecamatan Segedong, Kecamatan Sui Kunyit, Kecamatan Sui Pinyuh, Kecamatan Mempawah hilir dan Kecamatan Mempawah Timur.BPBD Mempawah mencatat 2 Kecamatan lainnya berangsur surut yaitu, Kecamatan Toho dan Kecamatan Anjongan. Warga yang sebelumnya mengungsi kembali ke rumah dan membersihkan rumah dari lumpur yang terbawa saat banjir.Berdasarkan hasil kajian InaRISK, Kabupaten Mempawah memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti.Maka dari itu, BNPB menghimbau kepada pemerintah setempat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang seperti peniadaan pemukiman di sekitar pesisir pantai dan dataran rendah. Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi.Masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana dengan memantau informasi prakiraaan cuaca melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta memeriksa potensi bencana disekitar wilayah melalui InaRisk.