Menkopolhukam Himbau Masyarakat Shalat Idul Adha di Rumah

menkopolhukam
menkopolhukam (Foto : )
Menkopolhukam, Mahfud MD meminta masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Selain itu, penyembelihan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan.
Jelang pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah,  Selasa (20/7/2021) dan memastikan disiplin protokol kesehatan, Menkopolhukam, Mahfud MD menghimbau umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing dan melaksanakan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.“Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi yaitu situasi Covid 19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya shalat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan diri orang lain,” jelas Menkopolhukam, Mahfud MD dikutip ANTVKlik dari keterangan tertulis Menkopolhukam, Senin (19/7/2021).Himbauan dikeluarkan Menkopolhukam sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.“Ritual menyembelih korban, ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid,” jelas Mahfud MD.Sebelumnya, Jumat (16/7/2021), Menkopolhukam bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara
daring. Dalam pertemuan, Mahfud mengajak lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah menanggani pandemi virus corona. Menurutnya, ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi Covid-19.Diketahui, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Minggu (18/7/2021) bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam. Hasilnya, sepakat menghimbau masyarakat menjalankan shalat Idul Adha di rumah, takbiran digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.