Evaluasi PPKM Darurat, Menkeu: Insentif Nakes Ditambah Rp1 Triliun Jadi Rp18,4 Triliun

Evaluasi PPKM Darurat, Menkeu: Insentif Nakes Ditambah Rp1 Triliun Jadi Rp18,4 Triliun
Evaluasi PPKM Darurat, Menkeu: Insentif Nakes Ditambah Rp1 Triliun Jadi Rp18,4 Triliun (Foto : )
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan memberikan tambahan anggaran untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penambahan anggaran itu seiring dalam waktu dekat akan akan ada sebanyak 3.000 dokter dan 20.000 perawat baru."Untuk insentif nakes diberikan tambahan karena rumah sakit rumah sakit darurat membutuhkan tenaga dokter dan tenaga kesehatan. Akan direkrut 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat di mana insentifnya harus disediakan," katanya, saat konferensi pers virtual “Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat” yang disiarkan langsung akun Sekretariat Presiden di Youtube, Sabtu (17/7/2021), malam.Dikatakan, pemerintah menambah dana sebesar Rp1,08 triliun di atas Rp17,3 triliun bagi insentif tenaga kesehatan, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah. Dengan demikian, total jumlahnya senilai Rp18,4 triliun, dari sebelumnya Rp17,3 triliun.Ia melanjutkan, pemerintah menambah anggaran kesehatan hingga Rp25,85 triliun dari sebelumnya yang telah dianggarkan yakni sebesar Rp40 triliun. Tambahan anggaran ini diberikan untuk klaim perawatan pasien covid-19 yang jumlahnya terus meningkat."(Jadi) Kami akan menambahkan Rp 25,87 triliun lagi di dalam rangka untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri. Jadi total untuk perawatan pasien covid-19 dan isolasi mandiri akan mencapai Rp 65,9 triliun. Ini perawatan bukan vaksin. Vaksin sendiri lagi nanti ada Rp 54 triliun," tandasnya.