Sekat Gerbang Tol Pasteur, Antrean Kendaraan Capai Empat Kilometer

Ribuan kendaraan terjaring penyekatan petugas gabungan di pintu gerbang tol Pasteur. Akibat penyekatan terjadi kemacetan hingga empat kilometer. ( Foto: Asep Ba
Ribuan kendaraan terjaring penyekatan petugas gabungan di pintu gerbang tol Pasteur. Akibat penyekatan terjadi kemacetan hingga empat kilometer. ( Foto: Asep Ba (Foto : )
Memasuki hari keempat pemberlakuan PPKM Darurat, Gerbang tol Pasteur dilakukan penyekatan. Akibatnya, ribuan kendaraan terpaksa antre sampai empat kilometer.
Gerbang Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat mengalami kemacetan parah.Antrean terjadi menyusul adanya penyekatan terhadap pengendara yang akan masuk Kota Bandung ditengah penerapan PPKM Darurat.Ribuan kendaraan yang akan masuk Kota Bandung melalui pintu masuk Gerbang Tol Pasteur meski bersabar ikuti antrean pemeriksaan petugas sampai tiga atau empat jam.“Saya sudah mengantre tiga jam pak, kayaknya ada pemeriksaan PPKM, ya saya mah ikuti aja aturan pemerintah, ya rencananya saya mau ke Geger Kalong dari Cimindi, kerja di proyek  pak, “ ujar Aa Supriyatna, Seorang Pengendara. Selasa (7/7) Pagi.Petugas gabungan TNI Polri dan Pol PP melakukan penyekatan di depan pintu keluar Gerbang Tol Pasteur dengan memeriksa seluruh kendaraan plat dalam maupun luar Kota Bandung.Akibat penyekatan ini, terjadi penumpukan kendaraan hingga jalur dalam tol. Antrean kendaraan mengular hingga empat kilometer dari pintu keluar Tol Pasteur.“Macet dari pintu Tol Baros, ada kali sekitar empat kiloan mah. Sampai saat ini aja, saya belum bergerak, ya kalo diminta putar balik , saya susah lagi cari jalannya, “ tambah Aa Supriyatna.Penyekatan dilakukan petugas guna menekan mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat di Kota Bandung.Disamping itu, seluruh perbatasan Kota Bandung ditutup petugas demi menurunkan kerumunan saat PPKM Darurat diberlakukan.Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat meminta masyarakat Kota Bandung mengikuti Instruksi Pemerintah untuk tetap di rumah saja serta memperketat protokol kesehatan.Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air.
Asep Barbara | Bandung