PPKM Darurat, Pemerintah Gunakan Facebook, Google hingga NASA Pantau Mobilitas Masyarakat

PPKM Darurat, Pemerintah Gunakan Facebook, Google hingga NASA Pantau Mobilitas Masyarakat (Foto Tangkap Layar Youtube)
PPKM Darurat, Pemerintah Gunakan Facebook, Google hingga NASA Pantau Mobilitas Masyarakat (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Pemerintah memakai data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA untuk memantau mobilitas masyarakat. Yakni selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers di Jakarta, yang disiarkan langsung di Youtube, Senin (5/7/2021)."Tiga indikator tersebut dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum," kata Jodi Mahardi.Jodi menjelaskan Koordinator PPKM Darurat hari ini melakukan rapat evaluasi penerapan PPKM Darurat. Yakni dengan para pejabat daerah di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.Data yang dihimpun tiga indikator mobilitas Facebook (FB), Google, dan NASA. masih banyak masyarakat yang melakukan pergerakan di tiga provinsi tersebut."Data indeks itu nantinya akan diberikan kepada masing-masing wilayah untuk segera dilakukan evaluasi dan intervensi. Itu karena ditemukan masih banyak pergerakan masyarakat," kata Jodi.Selain diberikan kepada para pejabat daerah, data indeks mobilitas tersebut nantinya akan segera digabungkan ke website Kemenkes. Hal itu agar pemerintah daerah dapat mengakses informasinya secara harian sekaligus dapat mengevaluasi sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Berikut penjelasan selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=M0KhXQ_PIiw&t=881sDiketahui, PPKM Darurat hanya diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Yakni berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.Selain kebijakan PPKM Darurat, pemerintah baru saja memutuskan kembali memperpanjang penerapan PPKM Mikro. Yaitu untuk wilayah di luar Jawa - Bali hingga 20 Juli mendatang dengan 43 kabupaten dan kota berada pada asesmen Covid-19 di level IV.Kebijakan memperpanjang PPKM Mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Jawa selaras dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.