KOMPAK Mendesak Kajagung Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Sorong

KOMPAK Mendesak Kajagung Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Sorong (Foto Istimewa)
KOMPAK Mendesak Kajagung Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Sorong (Foto Istimewa) (Foto : )
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ( KOMPAK ) melakukan aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat( 25/6/2021).
Mereka menagih janji Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mau menyelesaikan agenda Korupsi di wilayah Papua Barat. Terutama di Kota Sorong, dimana kasus korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sorong jalan di tempat.Kordinator KOMPAK, Feri melihat, sebelumnya Kejaksaan Sorong di awal sangat gencar terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan. Yakni tahun anggaran 2017 di BPKAD Kota Sorong.Para saksi terkait kasus tersebut sudah dipanggil dan bahkan infonya sudah ada yang dinaikan statusnya ke penyidikan. Tetapi belum diumumkan sebagai tersangka.KOMPAK sangat menyangkan dengan adanya Kepala Kejaksaan Sorong (Kajari Sorong) duduk bersama dengan Walikota Sorong. Yakni dalam acara diskusi sosialisasi pencegahan anti korupsi.Padahal Walikota Sorong sudah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ATK Pada APBD tahun 2017.Seharusnya secara etika hukum, pimpinan Kejaksaan Sorong yang saat ini sedang menangani kasus Korupsi di Pemda Kota Sorong tidak duduk bersama dengan para pihak yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.Integritas penegak hukum seperti itu yang tidak se-irama dengan Kepala Kajagung RI yang ingin memberantas korupsi sampai tuntas tanpa tebang pilih.Kepercayaan sejumlah elemen anti korupsi di Kota Sorong dan masyarakat sangat kecewa dengan duduk bersama Kajari Sorong dan Walikota Sorong. Sehingga muncul dugaan bahwa kasus dugaan korupsi ATK APBD Tahun 2017 tidak akan diusut tuntas alias jalan ditempat.Maka dengan hal tersebut, KOMPAK mendesak Kajaksaan Agung RI agar bisa menurunkan tim khusus ke Kota Sorong demi mengembalikan kepercayaan warga Kota Sorong. Yakni menuntaskan kasus dugaan korupsi ATK APBD Tahun 2017 yang merugikan negara Rp8 milyar dan evaluasi kembali Kejaksaan Sorong."Sehingga penegakan Hukum benar-benar ditegakkan bukan menekan kasus korupsi tujuan akhirnya hanya untuk berganing proyek dan kasus jalan ditempat tanpa ada kejelasan," ujar Feri.