Pasien Covid-19 Tak Tertampung, UU Ruzhanul Ulum Usulkan Jabar Lockdown

Sejumlah pasien Covid-19 di RSUD Dokter Soekardjo Kabupaten Tasikmalaya terpaksa dirawat diselaras, lantaran tak tertampungnya pasien di ruang isolasi. ( Foto:
Sejumlah pasien Covid-19 di RSUD Dokter Soekardjo Kabupaten Tasikmalaya terpaksa dirawat diselaras, lantaran tak tertampungnya pasien di ruang isolasi. ( Foto: (Foto : )
Tak mampunya sejumlah rumah sakit menampung pasien Covid-19, memaksa Wakil Gubernur mengusulkan Jabar segera diberlakukan karantina Wilayah.
Lonjakan kasus positif Covid-19, yang mendera warga Jawa Barat terus meningkat. Sejumlah rumah sakit semakin tak mampu menampung pasien  untuk menjalani perawatan diruang isolasi.Seluruh pasien terpapar Covid-19 harus antre untuk mendapatkan kamar rawat. Sebagian pasien di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya bahkan terpaksa rela menjalani perawatan di selasar rumah sakit.Melihat kondisi memprihatinkan ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengusulkan agar Jawa Barat diberlakukan karantina wilayah atau lockdown.“ Solusi dan sudah terbukti untuk memutus dan supaya tidak terlalu cepat penyebaran corona di wilayah Jabar ini dengan lockdown,” tegas Wakil Gubernur Jawa barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat meninjau RSUD Dokter Soepardjo. Kamis (24/6/2021) Siang.Orang nomor dua di Jawa Barat itu, akan segera menyampaikan usulannya kepada gubernur dalam rapat dalam waktu dekat.Uu menilai usulannya itu, sangat penting untuk dilakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini tak bisa ditangani dengan cara-cara biasa.Pemerintah harus bersikap tegas dalam mengambil kebijakan yang berpusat pada kepentinga bersama.Sudah beberapa pekan terakhir, menurut Uu, kasus Covid-19 terus melonjak. Dampaknya, saat ini hampir seluruh rumah sakit kewalahan menangani pasien Covid-19. Antrian pasien sudah tak mampu tertangani lantaran keterbatas ruang isolasi yang ada.Angka kematian akibat Covid-19 juga dinilai terus meningkat.Kebijakan karantina wilayah ada konsekuensinya. Pemerintah harus menyiapkan bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak lockdown.Namun, menurut Uu, hal itu bukan masalah asal penyebaran Covid-19 dapat ditekan.Selama ini, kebijakan ppkm mikro tegas Uu dinilai kurang efektif untuk mengurangi angka penyebaran covid-19.Pasalnya, kebijakan ini membuat sejumlah warga tetap berpikir masih bias melakukan aktifitas keluar daerah, yang berujung pada abainya terhadap protokol kesehatan.“ Dikunci total seperti sebelumnya. Tidak ppkm karena ppkm mikro skalanya ada angapan bisa ke daerah lain,” tambah Uu.Lebih jauh Uu menyebut kebijakan lockdown diberlakukan dengan rentang waktu yang ditentukan.Apabila sudah ada penurunan angka penularan, rumah sakit sudah tidak lagi membludak oleh pasien Covid-19, dan kondisi sudah kembali berjalan normal maka pemberlakuan lockdown bisa dicabut.
Denden Ahdani | Tasikmalaya