TNI Polri Razia Rutan Klas 1 Tangerang, Ada Ganja Terbungkus Plastik di Kamar Mandi

Aparat menunjukan barang bukti temuan di Rutan Klas 1 Tangerang. (viva.co.id).
Aparat menunjukan barang bukti temuan di Rutan Klas 1 Tangerang. (viva.co.id). (Foto : )
Kasus narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, kembali diungkap. Seperti yang ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Banten.
Aparat melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak ke rutan yang terletak di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut pada Selasa (15/6/2021).Dalam sidak tersebut, petugas gabungan baik dari rutan hingga, TNI dan Polri menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja. Dimana, barang itu tersimpan di dalam kamar mandi.Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi transaksi narkotika di dalam tahanan, serta membangun zona intergritas."Kami lakukan kegiatan dan menemukan beberapa barang seperti
charger handphone , hingga barang yang diduga narkotika jenis ganja. Dimana, barang ini kita temukan terbungkus di dalam plastik dan berada di lubang pembuangan air," katanya.Atas penemuan itu, lanjut dia, petugas telah mengamankan tiga warga binaan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut."Berat barang bukti sekitar 0,87 gram dan ada tiga warga binaan yang diduga terlibat. Dan saat ini, kasus diserahkan serta ditangani oleh pihak kepolisian," ujarnya.Dengan adanya penemuan itu, pihak rutan melakukan tindak lanjut. Terutama memeriksa keterlibatan petugas."Soal kurir masih didalami dan siapapun yang terlibat maka akan dilakukan tindakan tegas, begitu juga petugas. Jadi sama-sama kita kawal dan kita jaga," jelas dia, seperti dikutip dari viva.co.id.