PT JICT Sebut Para Pelaku Pungli di Tanjung Priok adalah Pekerja Outsourcing

Puluhan tersangka pungli di kawasan JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto viva.co.id).
Puluhan tersangka pungli di kawasan JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto viva.co.id). (Foto : )
Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menegaskan bahwa para pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang beredar di kawasan JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah para pekerja outsourcing.
Oleh sebab itu, Manajemen PT JICT menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk membersihkan praktik pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.Corporate Secretary PT JICT Raditya Arya meyakini bahwa aksi pungli tersebut hanya dilakukan oleh segelintir atau kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT, demi mendapatkan keuntungan pribadi semata."Oleh karenanya, kami akan selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik pungli,” katanya, Sabtu (12/6/2021).Menurut dia, pihak manajemen JICT sendiri mengaku kecewa masih adanya segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan
outsourcing yang ditunjuk oleh JICT. Mereka telah diduga kuat terlibat pungli."Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourcing tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi dilingkungan JICT," tuturnya.Raditya menambahkan, JICT juga akan dengan tegas meminta perusahaan outsourcing