Mantap! 4 Pengrusak Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Dibekuk

Mantap! 4 Pengrusak Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Sukses Dibekuk
Mantap! 4 Pengrusak Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Sukses Dibekuk (Foto : )
Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Ditjen Gakkum wilayah dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil meringkus empat pelaku pengrusakan hutan di kawasan TNKS.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatera Barat Ahmad Darwis mengungkapkan, keempat pelaku pengrusakan TNKS itu merupakan warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Sangir, Solok Selatan.Salah seorang dari mereka merupakan aktor utama yang berusaha menggerakan masyarakat setempat untuk melakukan perambahan kawasan hutan.Ia menjelaskan, selain empat tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai. Lalu, kendaraan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS.“Operasi penangkapan keempat tersangka kita lakukan pada Minggu dan Senin kemarin. Lokasi perusakan lahan ini berada di jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang telah diresmikan oleh Pemda Solok Selatan," kata Darwis, Sabtu (5/6/2021).Menurut dia, upaya pengrusakan di kawasan TNKS, dilakukan secara masif dan berkelompok. Bahkan, makin meningkat terutama di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.Dia menekankan Balai Besar TKNS sebagai pengelola kawasan konservasi berupaya melawan ancaman dari berbagai pihak seperti
ilegal logging , perambahan dan perburuan. Dia bilang upaya itu dilakukan untuk mengurangi ancaman dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat sekitar Taman Nasional.Namun, upaya tersebut belum bisa menghentikan aktifitas ilegal masyarakat ke dalam kawasan TNKS. Dia mengingatkan pentingnya upaya mempertahankan kelestarian untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang."Upaya peneggakkan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan," tuturnya, dikutip dari viva.co.id..Darwis mengatakan, sebelum penangkapan upaya dilakukan pihak TNKS dengan melakukan pendekatan langsung kepada pelaku. Selain itu, upaya lain dengan memasang papan-papan larangan di sekitar lokasi.Namun, upaya itu tidak bisa menghentikan aktifitas dan malah terpantau adanya peningkatan perambahan yang dilakukan oleh pelaku."Semua temuan pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.