Ini Tampang Pembunuh Wanita dalam Kamar Berasap di Semarang yang Ditangkap Polisi

Ini Tampang Pembunuh Wanita dalam Kamar Berasap di Semarang yang Ditangkap Polisi (Foto Humas Polrestabes Semarang)
Ini Tampang Pembunuh Wanita dalam Kamar Berasap di Semarang yang Ditangkap Polisi (Foto Humas Polrestabes Semarang) (Foto : )
Pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kamar berasap di Semarang, berhasil ditangkap. Ada dua pria yang ditangkap terkait peristiwa itu.
Mereka adalah Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) warga Rejosari, Semarang Timur dan Ibnu Setiawan (19) warga Rejomulyo, Semarang Timur.Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku ditangkap hari Selasa (11/5) setelah sebelumnya kabur ke Grobogan dan Ungaran."Dari pengakuan, setelah melakukan kejahatan lari ke Grobogan sehari. Dari sana kedua pelaku ke Kabupaten Semarang, sembunyi di Bandungan," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (12/5/2021).[caption id="attachment_463922" align="aligncenter" width="900"]
Begini Tampang Pembunuh Wanita dalam Kamar Berasap di Semarang yang Ditangkap Polisi (Foto Humas Polrestabes Semarang) Begini Tampang Pembunuh Wanita dalam Kamar Berasap di Semarang yang Ditangkap Polisi (Foto Humas Polrestabes Semarang)[/caption]"Kejadian tanggal 7 Mei sekitar pukul 01.30 WIB kemudian diketahui saksi pagi harinya. Selang beberapa hari kemudian hari Selasa siang berhasil ditangkap di wilayah Semarang," imbuhnya.Daffa merupakan pelaku utama yang datang menemui korban, Alip Surani alias Ratna (31) setelah sehari sebelumnya berkenalan lewat media sosial. Sedangkan pelaku Ibnu memiliki peran mengantar jemput Daffa."Yang masuk ke dalam tersangka Daffa. Ibnu menuggu di luar. Daffa masuk ke kamar kosan. Dia keluar setelah melakukan kejahatan," ujar Irwan sambil memperlihatkan rekaman CCTV.[caption id="attachment_463923" align="aligncenter" width="900"] Rekaman CCTV saat Pelaku Tiba (Foto Dok. Polrestabes Semarang) Rekaman CCTV saat Pelaku Tiba (Foto Dok. Polrestabes Semarang)[/caption]Selain membunuh, mereka juga membawa kabur handphone, dompet dan uang korban. Hasil kejahatan termasuk uang penjualan handphone dibagi dua oleh para pelaku. Daffa mengaku memang mengincar harta korban.[caption id="attachment_463924" align="aligncenter" width="900"] Polisi saat Olah TKP (Foto Dok. Polrestabes Semarang)