Ketua KPK Firli Bahuri Ditantang Ikut Tes Wawasan Antikorupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Ditantang Ikut Tes Wawasan Antikorupsi (Foto Dok. KemenPAN RB)
Ketua KPK Firli Bahuri Ditantang Ikut Tes Wawasan Antikorupsi (Foto Dok. KemenPAN RB) (Foto : )
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menantang Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, untuk diuji wawasan antikorupsinya.
Hal itu disampaikan Koalisi dalam aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021).Aksi ini terkait perihal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)."Aksi kami pada kali ini dari koalisi masyarakat sipil untuk memperlihatkan bahwa ada kejanggalan permasalahan yang terjadi. Terkait dengan pelaksanaan TWK oleh KPK," ucap perwakilan koalisi yang juga peneliti ICW Wana Alamsyah, seperti dikutip dari Antara."Jika berbicara tentang pelaksanaan TWK, kami pun perlu menguji tes wawasan antikorupsi Ketua KPK Firli Bahuri." lanjutnya.Pihak Koalisi mengaku sudah mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan bagi Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya.Menurut Wana, ada sekitar 13 pertanyakan yang pihaknya tawarkan kepada pimpinan KPK untuk dijawab."Sebenarnya, kami juga hari ini mengundang pimpinan KPK untuk menjawab 13 soal yang telah disusun oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Sebenarnya ini aksi teatrikal kami terkait dengan undangan terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengisi soal-soal yang sudah kami susun. Terkait dengan tes wawasan antikorupsi yang sudah kami buat," ujar Wana.Wana mengaku heran atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam TWK tersebut seperti dugaan mengarah pada diskriminasi dan juga seksisme."Karena bagaimanapun dalam konteks TWK yang dilakukan KPK banyak sejumlah permasalahan," ucapnya.Ia lantas menyebut salah satunya adanya dugaan pertanyaan yang mengarah pada diskriminasi dan seksisme yang terjadi. Atau yang dilontarkan tim penanya."Ini sebenarnya counter kami terhadap upaya atau kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK dalam rangka untuk mengeliminasi sejumlah orang yang ada di KPK," tuturnya.