Jelang Larangan Mudik, Pantura Disesaki Pemudik Sepeda Motor

Pemudik sepeda motor memadati arus lalu lintas di jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5) Pagi. ( Foto: Agung/ANTV)
Pemudik sepeda motor memadati arus lalu lintas di jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5) Pagi. ( Foto: Agung/ANTV) (Foto : )
Ratusan pemudik sepeda motor memadati jalur pantura mensiasati dua hari jelang pemberlakuan larangan mudik 2021 untuk pulang kampung lebih awal.    
Arus lalu lintas di Jalur Pantura, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5) Pagi padat.Kepadatan sangat terlihat disesaki ribuan pemudik yang menggunakan sepeda motor. Mereka melintasi jalur pantura untuk pulang kampung jelang dua hari pemberlakuan larangan mudik 2021.Sedianya, kepadatan arus lalu lintas di jalur pantura itu, sudah terjadi sejak senin sore kemarin.Sebagian besar pemotor menggendong tas-tas besar. Sebagian yang lain, para pemudik memboyong anak dan istri."iya pak, kita sengaja pulang lebih awal karena takut ada penyekatan, dan kalo sudah disekat, kita tidak bisa lebaran dikampung pak, dikampung kan masih ada orang tua pak,” ujar Sumarno, salah seorang pemudik saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021) Pagi.Gencarnya pemerintah mensosialisasikan adanya larangan mudik, seakan tak lagi menjadi perhatian para pemudik.Apalagi pemerintah memberlakukan larangan mudik 2021 dengan alasan untuk mengurangi terjadinya penyebaran covid-19.Para pemudik memahami keinginan pemerintah itu, namun umumnya para pemudik tetap bersikeras pulang kampung dengan berjanji akan memperhatikan protokol kesehatan.“ iya pak, kalo soal penyebaran virus kita memang gak paham, tapi kan kita bisa menjaga dikampung dengan protokol kesehatan pak,” ujar mardi, salah satu pemudik.Sampai selasa pagi, terpantau belum ada posko penyekatan jalan, baik itu di arteri Pantai Utara Jawa ataupun jalan tol Jakarta-Cikampek.Diketahui, pemerintah resmi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang para pemudik pulang kampung pada musim Lebaran 2021 selama 12 hari, mulai tanggal 6-17 Mei 2021.Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang sering naik saat libur panjang.Meskipun pemerintah tegas melarang mudik, namun ada beberapa perkecualian diantaranya bagi warga yang memiliki keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, dan kepentingan persalinan.
Agung Prasetio | Karawang