Kapolri Tidak Akan Bela Anggotanya yang Bentrok dengan Anggota TNI

Kapolri Tidak Akan Bela Anggotanya yang Bentrok dengan Anggota TNI (Foto Humas Polri)
Kapolri Tidak Akan Bela Anggotanya yang Bentrok dengan Anggota TNI (Foto Humas Polri) (Foto : )
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri memproses anggota Polri terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata dia, anggota tersebut wajib diproses.
Kapolri juga mengatakan, jika ada sampai terjadi bentrok TNI dan Polri, maka wajib hukumnya Polri harus diproses."Terkait dengan sinergitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam, kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).Dia menegaskan dirinya tak akan membela anggota yang terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata Listyo, dirinya tidak ingin mencari pembenaran."Jadi saya dalam posisi yang tidak mau kemudian mencari pembenaran. Karena memang sumber konflik itu akan terus muncul kalau kita tidak proses," katanya.Lebih lanjut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu mengatakan, dirinya punya komitmen dengan TNI untuk segera memproses anggota yang terlibat bentrok. Bagi anggota Polri yang terlibat akan diproses Propam sedangkan TNI akan diproses Puspom."Kami sepakat bahwa yang TNI diproses oleh Puspom, yang polisi kita yang proses. Karena apa? Saya dengan Panglima berdua kemana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," tegas Listyo.Oleh karena itu, ia menuturkan, bahwa banyak program yang telah disiapkan oleh TNI-Polri agar hal itu (bentrok) tak terjadi. Seperti, tukar menukar proses-proses pendidikan baik di manajemen tingkat tinggi, seperti Sespimti atau Sesko TNI."jadi nanti saling tukar menukar kita," katanya lagi.