Melanggar Pembatasan Sosial, Perdana Menteri Norwegia Didenda Rp34 Juta

pm norwegia
pm norwegia (Foto : )
Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg bersama suaminya kedapatan melanggar pembatasan sosial di negaranya sendiri, mengadakan pesta ulang tahun di sebuah restoran.
Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg telah didenda 20 ribu krona atau setara Rp34,4 juta karena melanggar aturan pembatasan sosial Covid-19. Dia mengadakan pesta ulang tahun di sebuah restoran yang dihadiri 13 orang pada 27 Februari lalu.“Meskipun hukumnya sama untuk semua, semua tidak sama di hadapan hukum. Oleh karena itu adalah benar untuk mengeluarkan denda guna mempertahankan kepercayaan masyarakat umum dalam aturan tentang pembatasan sosial,” kata juru bicara kepolisian Norwegia Ole Saeverud pada Jumat (9/4).Seperti diberitakan
Anadolu Agency , suami Solberg, yang turut berperan dalam perhelatan pesta, lolos dari tuntutan. Restoran tempat digelarnya acara pun tak dikenai sanksi. Jika Solberg bukan perdana menteri, tampaknya tidak akan ada denda yang dilimpahkan sehubungan dengan kejadian tersebut.Tak ada pernyataan yang dirilis Solberg perihal hukuman denda terhadapnya. Aturan pembatasan sosial di Norwegia memang melarang lebih dari 10 orang berkumpul di restoran atau bar.Sejauh ini Norwegia telah mencatatkan lebih dari 102 ribu kasus Covid-19. Korban meninggal di negara tersebut tercatat sebanyak 684 jiwa. Anadolu Agency