Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Geram oleh Teror SMS Tawarkan Dana Cepat

Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Geram oleh Teror SMS Tawarkan Dana Cepat (Foto: YouTube/Kemenkeu)
Saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Geram oleh Teror SMS Tawarkan Dana Cepat (Foto: YouTube/Kemenkeu) (Foto : )
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal setiap hari menerima teror SMS penawaran dana secara cepat. Bahkan, ia harus menghapus SMS dari nomor tak dikenal tersebut setiap harinya. 
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam webinar Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang diselenggarakan Katadata, Selasa (23/3/2021).“Sekarang banyak yang tawarkan, Anda butuh dana cepat? Itu HP saya tiap hari harus hapus-hapus kayak gitu. Anda butuh Rp 1 juta, Rp 5 juta, kalau kamu punya BPKB rumah, jaminan dan sebagainya,” ujar Sri Mulyani.Menurut Sri Mulyani, hal tersebut sebagai dampak dari kemajuan teknologi finansial atau fintech, di mana saat ini masyarakat bisa mencari pinjaman dari gawainya.Namun, jika hal itu tidak diawasi, maka akan berdampak negatif.Untuk itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi agar masyarakat mengetahui mana fintech yang legal dan ilegal.“Kita harus memonitor agar development bisa ciptakan edukasi. OJK harus katakan produk-produk yang itu (diawasi dan tidak diawasi). Fintech sekarang sudah muncul orang seperti tengkulak, sekarang tengkulaknya coming to your handphone,” jelasnya.Meski demikian, ia menilai kemajuan teknologi saat ini merupakan hal yang tak bisa dihindari.Banyaknya platform digital pun bisa meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.Sebagai pembuat kebijakan, Sri Mulyani menerima perkembangan tersebut dan implementasinya terhadap sektor keuangan.Ia pun terus melakukan upaya perbaikan agar ekosistem keuangan bisa berjalan secara baik mengikuti perkembangan yang ada.“Saya sangat humble, even though saya sudah lama jadi Menteri Keuangan. Kita akan perbaiki ekosistem kita, saya humble dengan fenomena ini,” tambahnya, seperti dikutip dari Kumparan.