Wagub DKI Tak Tahu Soal Pembelian Lahan 70 Hektare oleh BUMD Perumda

Wagub DKI Tak Tahu Soal Pembelian Lahan 70 Hektare oleh BUMD Perumda
Wagub DKI Tak Tahu Soal Pembelian Lahan 70 Hektare oleh BUMD Perumda (Foto : )
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Pembelian lahan seluas 70 hektare itu menjadi sorotan setelah diungkap oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI.Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan segera melakukan pengecekan secara mendetail terkait permasalahan tersebut."Nanti kami akan cek sendiri berapa tahun itu mencapai 70 hektare, apakah dua tahun, tiga tahun, atau apakah empat tahun ke belakang. Kami akan cek dimana dan sebagainya," kata Riza di Jakarta, Kamis (18/3/2021) malam.Ia pun akan mengecek keberadaan dan peruntukan lahan yang disebut-sebut telah dibeli oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam dua tahun terakhir tersebut.Diakui dia, setiap Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD memang memiliki kewenangan untuk membeli lahan dalam program bank tanah."Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, di antaranya membangun rusun dan sebagainya," ujar Riza Patria, seperti dikutip dari Antara.Meski tak mengetahui soal 70 hektare lahan yang dibeli Sarana Jaya, politisi Gerindra ini menyatakan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, selalu mendapatkan laporan rutin dari masing-masing BUMD, termasuk Sarana Jaya."Tentu ada laporan rutin, laporan ke Pemprov, laporan ke DPRD. Saya tidak hafal satu-satu, kalau semuanya dihafal, tidak mungkin," katanya.