Oknum Polisi Ditangkap Polisi karena Diduga Menjual Senjata Api dan Amunisi

Oknum Polisi Ditangkap Polisi karena Diduga Menjual Senjata Api dan Amunisi (Foto Portal Papua)
Oknum Polisi Ditangkap Polisi karena Diduga Menjual Senjata Api dan Amunisi (Foto Portal Papua) (Foto : )
Oknum polisi di Maluku ditangkap polisi karena dugaan penjualan senjata api dan amunisi ke Papua.
Dua orang oknum kepolisian tersebut berasal dari personel jajaran Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease."Itu masih kita kembangkan, memang ada beberapa yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat, kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).Roem Ohoirat belum memberikan penjelasan detil mengenai identitas dua anggota polisi itu karena proses penyelidikan masih dilakukan.Bahkan untuk peran masing-masing terduga pelaku hingga jenis senjata yang dijual ke Papua tersebut belum disebutkan secara jelas."Memang ada beberapa yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, masih dalam pendalaman," sambungnya, seperti dikutip dari rrico.cid.Dia menambahkan, awal mula terungkapnya ada anggota polisi di Maluku yang menjual senjata dan amunisi ke Papua, saat penangkapan warga.Jajaran Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap seorang warga diduga sebagai bagian dari kelompok kriminal Bersenjata(KKB) di Papua kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021) lalu.Setelah berhasil ditangkap, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksan lebih lanjut terhadap warga yang diduga anggota KKB tersebut.Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon."Kejadian awalnya di Bintuni, ditangkap oleh Polres Bintuni. Kemudian dari hasil penyelidikan senjata-senjata itu berasal dari Ambon, kemudian Polres Ambon melakukan penyelidikan," pungkasnya.