Aturan Baku Penyelenggaraan Sepak Bola Masa Pandemi, Jadi Acuan Olahraga Lain

Aturan Baku Penyelenggaraan Sepak Bola Masa Pandemi, Jadi Acuan Olahraga Lain (Foto Goal.com)
Aturan Baku Penyelenggaraan Sepak Bola Masa Pandemi, Jadi Acuan Olahraga Lain (Foto Goal.com) (Foto : )
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut terkait aturan baku atau SOP sepak bola pada masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, prosedur standar operasional (SOP) di sepak bola nanti, bisa menjadi acuan untuk turnamen-turnamen olahraga lainnya."SOP yang dibuat oleh PSSI dan LIB akan menjadi benchmark, standar bagi semua cabang olahraga. Terutama yang harus mendapatkan izin dari Polri untuk menggelar kompetisi," kata Zainudin di Jakarta, Jumat (19/2/2021).Zainudin menjanjikan bantuan kepada cabang olahraga yang ingin menggelar kompetisi.Namun, setelah izin keramaian untuk turnamen pramusim sepak bola Piala Menpora 2021 dikeluarkan oleh Polri kemarin, baru bola basket yang mengajukan permohonan izin turnamen.Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan Liga Bola Basket Indonesia (IBL) sudah memasukan syarat melangsungkan IBL 2021."Kami akan mengadakan rapat koordinasi Selasa siang (23/2/2021) untuk membahas bola basket," kata Zainudin.Dimungkinkan ada beberapa penyesuain pada masing-masing cabang olahraga yang tentu didasarkan pada situasi di lapangan.Menurut dia, dibandingkan sepak bola, teknis pelaksanaan IBL sedikit lebih mudah karena menggunakan sistem gelembung.Sistem gelembung membuat semua pemain, pelatih, ofisial dan wasit terlindungi karena menetap di satu tempat, sedangkan pertandingan diadakan di dalam ruangan."Kami berharap tidak ada masalah untuk perizinan IBL. Sementara untuk cabang olahraga lain, kami masih menunggu permohonan. Tidak mungkin kami mengejar-ngejar," kata Zainudin, seperti dikutip dari Antara.Piala Menpora 2021 akan diikuti 18 klub Liga 1 dan dua tim Liga 2, dan dilangsungkan di empat kota yang belum ditetapkan, dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.Dalam menyusun protokol ini, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengacu protokol yang dikeluarkan FIFA dan AFC, serta disusun pula berdasarkan aturan yang dibuat Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.