Akhyar Nasution Besok Dilantik Jadi Walikota Medan Tersingkat di Dunia

Akhyar Nasution Besok Dilantik Jadi Walikota Medan Tersingkat di Dunia (Foto Dok. Istimewa)
Akhyar Nasution Besok Dilantik Jadi Walikota Medan Tersingkat di Dunia (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Akhyar Nasution besok, Kamis, 11 Februari 2021, akan dilantik menjadi Walikota Medan definitif. Pelantikan itu akan menobatkannya sebagai Walikota tersingkat di dunia.  
Akhyar akan menjadi walikota untuk masa bakti 2016-2021 menggantikan Dzulmi Eldin yang diberhentikan karena tersandung masalah hukum.Akhyar sendiri dipastikan akan menjadi Walikota Medan dengan masa jabatan tersingkat yakni 5 hari. Jika mengacu pada jadwal pelantikan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution pada 16 Februari 2016 lalu, maka masa jabatan Akhyar sebagai Walikota Medan akan berakhir pada tanggal 16 Februari 2021.Terkait masa jabatan ini, Akhyar Nasution mengaku tidak ambil pusing. Sebab, hal ini menurutnya sesuai dengan aturan yang ada.“Yah namanya peraturan, tentunya harus saya ikuti. Jadi saya tidak bisa menolak keputusan tersebut,” ujar Akhyar dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (10/2).Dikatakan Akhyar, untuk upacara pengambilan sumpah jabatan sebagai Wali Kota yang dijadwalkan digelar besok, ia tidak melakukan persiapan apa pun.“Yah cuma menyiapkan seragam putih saja lah, karena kan jarang saya pakai. Terakhir saya pakai pada saat ulang tahun Kota Medan 1 Juli 2020,” kata Akhyar.Akhyar mengatakan, belum mengetahui pasti jam berapa akan dilantik oleh Gubernur Edy Rahmayadi.“Yah, kita tunggu saja lan pemberitahuan pastinya. Yang pasti, saya sudah bersiap,” pungkasnya, seperti dikutip dari Rmol.Hasil penelusuran antvklik.com, menemukan, pejabat walikota tersingkat pernah disandang oleh Iswanto Rukin yang menjadi Wali kota Samarinda, Kalimantan Timur ke 5, menggantikan Drs H. Anang Hasyim.Iswanto Rukin adalah termasuk Wali Kota yang masa jabatannya tersingkat atau tercepat di dunia saat itu, tak lebih dari sebulan atau hanya 26 hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.Dilantik tanggal 11 Februari 1985 dan berakhir pada tanggal 7 Maret 1995