KPI Aceh: Lembaga Penyiaran Aktif untuk Tangkal Hoaks Soal Vaksin

vaksin
vaksin (Foto : )
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta seluruh lembaga penyiaran 
di provinsi aktif menangkal hoaks tentang vaksin Covid-19.
Lembaga penyiaran diminta untuk memberitakan informasi terkait vaksin secara komprehensif. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.“Saat ini ada 89 lembaga penyiaran televisi dan radio di Aceh. Kita minta semuanya memberitakan soal vaksin yang tidak berlebih-lebihan. Memverifikasi seluruh informasi vaksin, dan menggunakan kalimat yang jelas tidak multitafsir. Agar masyarakat kita paham benar soal vaksin ini,” ujar Korbid Kelembagaan KPI Aceh, Masriadi Sambo, Jumat (15/1/2021)Selain itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota lewat satuan tugas Covid-19 agar transparan memberikan informasi pada lembaga penyiaran.“Jika diperlukan membuat kerja sama khusus soal ini dengan lembaga penyiaran. Saran saya, itu memang ada kerjasama khusus dengan lembaga penyiaran dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga informasinya pas sampai ke masyarakat. Sehingga hoaks tentang vaksin ini bisa ditangkal secara bersama-sama,” tuturnya.Pada bagian lain, lembaga penyiaran diminta menjadi agen perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi. KPI Aceh sambung Masriadi berharap agar masyarakat terus patuh protokol kesehatan sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona.“Dalam program televisi diharapkan mengikuti panduan yang telah ditetapkan KPI Pusat di era pandemi. Ini menjadi contoh nyata yang disaksikan masyarakat. Jangan sampai ada lagi cerita bahwa mengenakan face shield tanpa pakai masker,” pungkasnya.Sekadar diketahui, Rabu (13/1/2021),  Presiden Joko Widodo sudah melaksanakan suntik vaksin Covid-19 di Jakarta. Langkah serupa akan dilakukan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tahap pertama akan dilakukan untuk tenaga medis di nusantara. Sumber : Korbid kelembagaan KPI Aceh |  Masriadi Sambo