Terungkap, 70 Nakes Mangkir Disuntik Vaksin Covid-9, 16 Lainnya Menunda

Terungkap, 70 Nakes Mangkir Disuntik Vaksin Covid-19, 16 Lainnya Menunda (Foto Istimewa via Kumparan)
Terungkap, 70 Nakes Mangkir Disuntik Vaksin Covid-19, 16 Lainnya Menunda (Foto Istimewa via Kumparan) (Foto : )
Pemkot Semarang turut menggelar vaksinasi perdana, Kamis (14/1/2021). Penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac perdana di Kota Semarang ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo, mengatakan, ada 601 tenaga kesehatan di Kota Semarang. Mereka terdaftar sebagai penerima vaksin Sinovac pada hari ini. Namun ternyata tak semuanya bisa hadir.Yulianto mengatakan, dari total tersebut tenaga kesehatan yang hadir mengikuti vaksinasi sebanyak 470 orang.Sementara sisanya 70 orang tak hadir tanpa adanya alasan yang jelas, dan 61 orang menunda karena masalah kesehatan."Di Kota Semarang ada 601 tenaga medis yang terdaftar untuk hari ini. Nah, yang ditunda itu karena alasan kesehatan. Misal tensi agak tinggi atau kerendahan," kata Yulianto kepada wartawan."Yang tidak hadir 70, belum ada konfirmasi. Kemungkinan berhalangan, ada petugas tidak bisa ditinggal, namanya nakes. Bisa juga alasan lain, yang jelas nantinya akan dilayani," imbuhnya.Disinggung apakah ada sanksi bagi tenaga kesehatan yang tidak datang, Yuli mengatakan, akan mengklarifikasi lebih dahulu alasan mereka."Yang tidak datang akan kami klarifikasi dulu, pasti punya alasan. Kalau alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tentunya akan ada langkah berikutnya. Langkah itu bisa persuasif dan edukatif. Intinya ini represif itu paling belakang, lah," tegasnya.Selain Kota Semarang, ada sejumlah daerah yang mulai menggelar vaksinasi perdana pada hari ini. Seperti, Kota Solo dengan 366 tenaga kesehatan yang terdaftar sebagai penerima vaksin di hari pertama, namun yang divaksin sebanyak 330 orang."Kota Solo hari ini yang divaksin 330 orang, yang ditunda 18, yang eksklusi juga 18. Total ada 366 untuk Solo," kata Yulianto, seperti dikutip dari Kumparan.