Menindaklanjuti Temuan Komnas HAM, Kapolri Akan Bentuk Tim Khusus

Menindaklanjuti Temuan Komnas HAM, Kapolri Akan Bentuk Tim Khusus (Foto Dok. Humas Polri)
Menindaklanjuti Temuan Komnas HAM, Kapolri Akan Bentuk Tim Khusus (Foto Dok. Humas Polri) (Foto : )
Kepala Polri Jenderal Idham Azis langsung membentuk tim khusus menindaklanjuti temuan Komnas HAM. Yakni terkait tewasnya enam Laskar Front Pemebla Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2021).
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Tim Khusus atas instruksi Kapolri Idham Aziz terdiri dari Bareskrim, Divkum, dan Divpropam Polri."Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus. Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri. Untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).Argo menyatakan, Polri denga tim khusus yang dibuat ini nantinya akan bekerja secara maksimal."Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka. Dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," kata Argo, seperti dikutip dari rri.co.id.Sementara itu, Komnas HAM telah mengantongi hasil investigasi penembakan hingga mati enam Laskar FPI oleh polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.“Penembakan oleh polisi terhadap Laskar FPI sebagai tindakan unlawful killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers Paparan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI terkait Peristiwa Karawang di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/20211).Itu, lanjut Anam, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas. Sebab, Komnas HAM telah menangani kasus ini dengan menyatakan investigasi karena terdapat dugaan pelanggaran HAM sejak insiden bentrok polisi dengan Laskar FPI hingga jatuh enam korban meninggal dunia.“Komnas HAM membagi dua peristiwa berbeda dalam insiden yang mereka sebut sebagai Peristiwa Karawang,” kata Anam.Komnas HAM menjelaskan, peristiwa pertama yaitu baku tembak yang menewaskan dua orang laskar FPI.Peistiwa kedua adalah ketika empat orang yang masih hidup, kemudian tewas dalam penguasaan polisi.“Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks berbeda, pertama insiden Jalan Karawang Barat sampai KM 49 yang menewaskan dua laskar FPI. Substansi konteks peristiwa saling serempet dan saling serang dengan senpi," kata Anam