KMBUI Desak KPK Jerat Istri Mantan Bupati Mojokerto Terkait Pencucian Uang

KMBUI Desak KPK Jerat Istri Mantan Bupati Mojokerto Terkait Pencucian Uang (Foto Istimewa)
KMBUI Desak KPK Jerat Istri Mantan Bupati Mojokerto Terkait Pencucian Uang (Foto Istimewa) (Foto : )
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mojokerto Bersih Untuk Indonesia (KMBUI) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksinya mereka mendesak KPK untuk menjerat Ikhfina Fahmawati, istri Mustafa Kamal Pasha, mamtan Bupati Mojokerto.Harjono, Koordinator Lapangan KMBUI mengatakan, KPK harus menjerat Ikhfina Fahmawati, karena  diduga kuat ikut andil dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Mustafa Kamal Pasha, suaminya.Saat ini KPK juga telah menyita barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin Sumatera Selatan."Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Mustafa Kamal Pasha," ujar Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020).Harjono memaparkan, diduga aliran uang haram hasil korupsi Mustafa Kamal Pasha selama dua periode menjabat Bupati Mojokerto masih banyak yang belum terungkap dan tidak menutup kemungkinan Ikhfina Fahmawati turut andil dalam kasus yang menjerat suaminya.“Kemana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya. Hal ini perlu  diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK. Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani MKP Mustafa Kamal Pasha) di sel KPK malah bebas berlenggang bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan," jelasnya.Atas dugaan keterlibatan itu, sambung Harjono, maka pihaknya mendesak KPK agar segera memanggil, memeriksa, menangkap Ikhfina Fatmawati karena terindikasi kuat dalam tindak pidana pencucian uang. Pihaknya juga meminta KPK agar membua aturan bahwa keluarga koruptor tidak boleh mencalonkan dalam pemilihan politik baik Pilkada, Pilpres dan Pileg karena hanya akan melanjutkan kesengsaraan rakyat Indonesia."Meminta kepada KPK agar mencabut hak politik keluarga koruptor selama-lamanya atau seumur hidup. Meminta KPK agar mendiskualifikasi keluarga koruptor yang sedang mengikuti pilkada baik sebagai calon kepala daerah ataupun calon kepala daerah di seluruh Indonesia," paparnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Dalam aksi tersebut sempat berakhir ricuh. Kericuhan itu berawal ketika massa aksi mencoba masuk kedalam Gedung KPK. Namun aparat kepolisian mencoba menghalangi hal tersebut.Bentrokan tak terhindarkan, beberapa orang massa aksi sempat diamankan di pos penjaga lembaga antirasuah itu