Parlemen Jalanan Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp5 M di Sekda Pemda Sorsel

Parlemen Jalanan Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp5 M di Sekda Pemda Sorsel (Foto Istimewa)
Parlemen Jalanan Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp5 M di Sekda Pemda Sorsel (Foto Istimewa) (Foto : )
Parlemen Jalanan (Parjal) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran sekitar Rp5 milyar di Sekertariat Daerah Sekda Pemda Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2018.
Hal ini disampaikan Jendral Lapangan, Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat Ronald Mambieuw kepada awak media.“Kami mendesak Kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Anggaran Rp 5 Milyar di sekertariat Daerah. Dan memanggil Sekda untuk mempertanggung jawabkan Anggaran tersebut” Kata Ronald Mambiuw.Persoalan ini tengah di tangani Kejaksaan Negeri Sorong, Parjal mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dapat memberikan atensi kepada jajaranya di Sorong agar dalam menuntaskan dugaan penyalahgunaan Anggaran tersebut di seriusi.“Jangan sampai nanti seperti penanganan kasus korupsi lain misalnya Pengadaan Kapal Cargo di Sorsel yang tidak jelas hingga saat ini, kami harapkan hal ini jadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi jajaranya di Kejari Sorong” tegasnya.Sebelumnya Kamis 19/11-2020 kemarin, Parlemen Jalanan melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Dalam aksi yang digelar Parjal kemudian ditemui oleh Asisten Intelijen Kejati Papua Barat.Aksi Demo di depan Kantor Kejati Papua Barat, di benarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, (Kasi Penkum) Billy Wuisan. Dijelaskan pernyataan sikap telah diterima dan akan di teruskan ke Kejari Sorong.Informasi yang di himpun terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran di Sekertariat Daerah Pemkab Sorong Selatan, beberapa waktu lalu Sejumlah Saksi telah di panggil dan diminta keterangan.Hingga berita ini di terbitkan Belum ada konfirmasi dari Sekertaris Daerah Pemkab Sorsel, Dance Yulian Flassy, SE. M. S