Pengelola Monas: Tolak Izin Reuni 212, Sesuai Arahan Gubernur

Monas
Monas (Foto : )
Kawasan Monas sudah ditutup sejak 14 Maret 2020 karena pandemi Corona Covid-19. Maka itu, segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.
Reuni 212 ditunda karena belum mendapatkan izin dari pengelola Monas, Jakarta. Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri mengatakan sudah menyampaikan penolakan penggunaan Monas untuk reuni 212.Isa menyebut surat tersebut disampaikan pada Jumat, 13 November 2020."Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada ketua umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212," kata Isa dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari laman Viva, Selasa (17/11/2020).Menurut dia, kawasan Monas sudah ditutup sejak 14 Maret 2020 karena pandemi Corona Covid-19. Maka itu, segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.“Sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” jelas Isa.Isa melanjutkan, penutupan Monas dari segala kegiatan apa pun merujuk pandemi yang masih melanda Ibu Kota. Pun, ia menekankan peniadaan kegiatan di Monas sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI di bawah pimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penularan Covid-19.“Sesuai arahan gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” imbuh Isa.Dia menegaskan, dengan beberapa pertimbangan tersebut, surat izin yang diajukan PA 212 kepada UPT Monas ditolak atau tidak bisa dipenuhi.“Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang bapak ajukan tidak bisa dipenuhi,” tutur Isa.Penundaan acara reuni 212 sebelumnya juga disampaikan dalam pernyataan bersama Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monas Jakarta.Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi bersama yang diunggah di akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, Selasa, 17 November 2020. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Ust Yusuf Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Maarif.Mereka tak menampik bahwa reuni 212 ditunda karena belum dapat izin dari pengelola Monas. Selain itu, ada pertimbangan lain yaitu pandemi Covid-19 di Ibu Kota Jakarta jadi salah satu pertimbangan.