Menkeu Sri Mulyani Anggarkan Rp34 Triliun untuk Vaksin Covid-19

VAKSIN1
VAKSIN1 (Foto : )
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk anggaran pengadaan vaksin Covid-19 telah disiapkan sebesar Rp34,23 triliun. Dibagi untuk pengadaan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini dan tahun depan. Termasuk untuk anggaran pengadaan vaksin."Totalnya mencapai Rp5 triliun plus Rp29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan, yang ini memang sudah di-earmark," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, seperti dikutip dari laman Viva, Kamis (12/11/2020).Dia menjelaskan, sumber dana pengadaan vaksin ini berasal dari skema berbagi beban antar Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia. BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dengan bunga nol persen."Ini dananya berasal dari Pak Gubernur (BI), yang nol persen. Itu adalah seluruh pengelolaan dana-dana kesehatan," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.Secara umum, Sri menegaskan, anggaran vaksin masuk ke dalam anggaran untuk bidang kesehatan yang jumlahnya semula dialokasikan sebesar Rp87,55 triliun, kini telah menjadi Rp97,26 triliun."Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp97,26 triliun," tuturnya.Selain untuk vaksin, dia melanjutkan, anggaran dana kesehatan diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 mencapai Rp45,23 triliun. Kemudian, insentif untuk 300 ribu lebih tenaga kesehatan Rp6,63 triliun.Kemudian juga dianggarkan untuk santunan kematian sebesar Rp60 miliar, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp4,11 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp3,49 triliun.