Miris, Guru Honorer di Sambas Curi 51 Tablet untuk Siswa Belajar Online

Miris, Guru Honorer di Sambas Curi 51 Tablet untuk Siswa Belajar Online (Foto Dok. Polres Sambas)
Miris, Guru Honorer di Sambas Curi 51 Tablet untuk Siswa Belajar Online (Foto Dok. Polres Sambas) (Foto : )
Seorang guru honorer berinisial SZ (38 tahun), diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, karena mencuri 51 unit tablet inventaris SD Negeri 13 Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Gadget tersebut rencananya akan dipergunakan untuk proses belajar siswa kelas 6, dengan berbasis teknologi informasi.Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko SP Suma, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/9), pada pukul 09.30 WIB."Sebelumnya, pembelian 51 unit tablet tersebut, akan dipergunakan untuk proses belajar pembelajaran bagi siswa siswi kelas 6, dengan berbasis teknologi informasi," kata Siko.Dana yang dipergunakan untuk pembelian tablet tersebut bersumber dari dana BOS Afirmasi Pusat, yang memang diperuntukkan untuk pihak SD Negeri 13 Pangkalan Bemban. Total pembelian sebanyak 51 unit tablet tersebut, nilainya sekitar Rp 91 juta.“Setelah proses belajar mengajar selesai, biasanya tablet tersebut disimpan di dalam kardusnya, lalu diletakkan di ruang Kepala Sekolah (pelapor). Pada Selasa (29/9) pukul 09.30 WIB, Kepala Sekolah merencanakan untuk melakukan rapat bersama dewan guru, kemudian ia sempat duduk di ruang tamu yang pas kebetulan berhadapan dengan ruang kerjanya,” paparnya.“Saat itu pelapor melihat di depannya, biasanya ada terpampang Visi dan Misi SDN 13 Pangkalan Bemban, namun pada saat sedang duduk itu ternyata Visi dan Misi SDN 13 sudah tidak ada, setelah berpikir sejenak pelapor baru teringat kalau Visi Misi sekolah itu sudah dilepas dan disimpan di atas kotak atau kadrus Tablet (di dalam ruang kerja pelapor),” paparnya.Pada saat pelapor memeriksa tempat penyimpanan 51 unit tablet tersebut, ia terkejut, karena isi kotak tersebut hanya berisi air mineral gelas.“Saat pelapor berjalan menuju tempat penyimpanan tablet, ia terkejut, karena melihat isi kotak tablet itu seharusnya berisikan 51 tablet, berubah jadi air mineral gelas,” ungkapnya,
Melihat kejadian tersebut, Kepala Sekolah langsung melaporkan hal ini kepada dewan guru yang ada di sekitar ruangan, dan memutuskan bersama-sama untuk mencarinya.  “Setelah berusaha mencari, ternyata tidak ketemu. Akhirnya pelapor bersama dewan guru melakukan rapat, dan sepakat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” jelasnya.Siko mengatakan, dari sejumlah penyelidikan, mengarah kepada tersangka. Akhirnya tersangka ditangkap pada saat ia berada di tempat kerja barunya, di Tambora, Jakarta Barat.“Pada saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya, seperti dikutip dari Kumparan.com.