RUU Cipta Kerja Dorong UMKM Naik Kelas

Jubir
Jubir (Foto : )
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, selama pandemi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi sektor yang paling keras terdampak.
Padahal dari data yang dihimpun, usaha mikro kecil menengah (UMKM) berkontribusi besar pada perekenomian nasional dan menyerap tenaga kerja paling banyak. Catatan Kementerian Keuangan, sektor usaha menengah-besar yang terdampak 82 %. Sementara sektor Usaha Menengah Kecil yang terdampak 84 %.Hal itu disampaikannya dalam Webinar Komitmen RUU Cipta Kerja Pada Usaha Kecil dan Menengah, di Semarang.Selain Yustinus Prastowo, Webinar juga menghadirkan pembicara dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Kadin Kota Semarang dan para pelaku UMKMYustinus melanjutkan, tiga sektor usaha kecil dan menengah yang paling terdampak wabah adalah sektor akomodasi dan makan-minum (92,47 %), sektor transportasi dan pergudangan (90,34 %), dan sektor lainnya (90,34 %)."UMKM menyumbang 60 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap 97 % tenaga kerja. Namun itu berbanding terbalik dengan layanan finansial yang diperoleh sektor UMKM. Porsi kredit UMKM dari perbankan hanya 19,6 %. Dan itu sebagian besar dari bank-bank BUMN," ungkapnya.Kondisi-kondisi seperti di atas, jelas dia, menjadikan sektor UMKM termasuk klaster pokok dalam RUU Cipta Kerja. Tujuan pokok klaster UMKM dalam RUU Cipta Kerja, tambah Yustinus, adalah untuk meningkatkan kemudahan, lebih memberdayakan, dan meningkatkan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah.Dalam hal perizinan, RUU Cipta Kerja akan memberlakukan perizinan tunggal. Selama ini perizinan bagi UMKM terlalu banyak. Ada SNI, perizinan berusaha, izin edar, sertifikasi halal, dan lain-lain. Dengan RUU Cipta Kerja, perizinan bagi UMKM cukup satu tapi bisa digunakan untuk semuanya. Dengan demikian akan lebih efisien dan memudahkan bagi pelaku usaha," jelasnya."Karena itu, kita sangat menunggu RUU Cipta Kerja ini bisa diselesaikan secepatnya. Supaya pelaku UMKM segera berdaya dan naik kelas," pungkas Yustinus Prastowo.
Teguh Joko Sutrisno | Semarang, Jawa Tengah