Tersangka Kasus Pengrusakan Mapolsek Ciracas Tambah 1 Orang

Tersangka Kasus Pengrusakan Mapolsek Ciracas Tambah 1 Orang
Tersangka Kasus Pengrusakan Mapolsek Ciracas Tambah 1 Orang (Foto : )
Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menetapkan 1 anggota TNI menjadi tersangka kasus pengrusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dengan demikian, total tersangka menjadi sebanyak 66 anggota TNI.
Dalam konferensi persnya yang digelar Rabu (23/9/2020), Puspom TNI menyatakan jumlah tersangka kasus pengrusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, bertambah 1 orang.Dengan demikian, total jumlah tersangka kasus tersebut menjadi sebanyak 66 anggota TNI, terdiri dari 58 orang dari TNI Angkatan Darat, 7 orang dari TNI Angkatan Laut dan 1 orang dari TNI Angkatan Udara.Penetapan puluhan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan petugas sejak Selasa (15/9/2020) hingga Rabu (23/9/2020) ini.Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen TNU Dodik Wijanarko mengatakan, Puspom TNI bersama Puspom TNI Angkatan Laut dan Puspom TNI Angkatan Udara, masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan Mapolsek Ciracas.“Proses penyelidikan ini belum selesai, karena sampai hari ini masih mencari tau siapa yang membawa senjata. Saat ini kami sedang menelusuri nama dan kesatuannya,’’ kata Dodik Wijanarko.
Inge Dewi | Jakarta