Soroti Maraknya Peredaran Narkotika, Anggota Komisi III DPR Minta Lapas dan Rutan Direformasi

DPR
DPR (Foto : )
Masih maraknya peredaran narkotika di Lapas dan Rutan seperti yang terjadi di Rutan Salemba beberapa waktu lalu, membuat Komisi III DPR RI ikut angkat bicara. Mereka pun meminta mereformasi pemasyarakatan agar hal ini tak menjadi lingkaran setan.
"Saya sudah lihat sendiri bahwa kondisi dalam Rutan ataupun Lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni Lapas pun sangat timpang. Alhasil pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca membuat para bandar yang ada didalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di rutan Salemba kemarin dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis. "Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS," ujarnya.Dikatakan Hinca, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, didalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlihat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas. "Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," terangnya.Hinca menambahkan, selama ini juga, pihaknya sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali disampaikan dalam banyak rapat bersama menkumham. Pihaknya meminta untuk segera melakukan pendataan lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna. "Kami juga minta optimalisasi lapas Nusakambangan untuk menjadi rumah pembinaan para bandar," tuturnya.Tak hanya itu, sambung Hinca, Komisi III DPR RI juga meminta untuk memasang alat penghilang sinyal atau Jamming di seluruh lapas. Matikan komunikasi mereka, karena peredaran ada dalam genggaman telepon para bandar yang masih bisa menikmati fasilitas tersebut. "Harus digarisbawahi, siapapun penanggungjawab sebuah lapas, penyakit yang timbul selalu itu-itu saja. Tidak berubah," tegasnya.
Simon Tobing | Jakarta