Dugaan Pelecehan ke Sejumlah Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

ilustrasi pelecehan seksual
ilustrasi pelecehan seksual (Foto : )
Diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah polisi wanita (Polwan), Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Selayar, Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya. 
Pencopotan Kasat Reskrim Polres Selayar dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (11/8/2020).Pencopotan dilakukan setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Polwan.“Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres,” kata Ibrahim Tompo, seperti dilansir Viva.co.id.Menurut Ibrahim, Divisi Propam Polda Sulawesi Selatan masih mendalami kasus ini.“Sedang kami dalami, sementara yang melaporkan ada 3 orang (Polwan),” katanya.Sementara Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud juga menegaskan, Kasat Reskrim Polres Selayar diberhentikan sementara dari jabatannya.“Dan pejabat yang berwenang yaitu Bapak Kapolda yang akan memutuskan surat keputusan terkait pengganti yang bersangkutan,” katanya.Menurut Kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak, baik korban yang merupakan anggota Polwan maupun Kasat Reskrim.“Kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban. Mereka (Polwan) masih berdinas dengan baik, tidak ada gangguan, dan Insya Allah akan kami mediasi,” ujarnya.
Viva.co.id