Cairkan Uang Rp600 Ribu bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Begini Caranya

building-1080591_960_720
building-1080591_960_720 (Foto : )
Kabar gembira, bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan memperoleh subsidi sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan dari pemerintah. Ini cara memperolehnya.
Pekerja non-PNS dan non-karyawan BUMN, bergaji di bawah Rp5 juta akan diberikan subsidi Rp600 ribu tiap bulan dari pemerintah, sebagai bagian dari bantuan langsung tunai selama pandemi corona.Seperti dilansir dalam akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan,
@BPJSTKInfo , mereka yang akan dapat uang itu adalah pekerja yang memiliki iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rp150 ribu per bulan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan mulai September.“Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK?” demikian cuitan @ BPJSTKInfo , Minggu (9/8/2020)Pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema, mekanisme dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.Saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.“So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.” demikian ajakan BPJAMSOSTEK dalam akun resminya.https://twitter.com/BPJSTKinfo/status/1292254085962293248Dalam akun Twitter @BPJSTKInfo