Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi (Foto Dok. Istimewa)
Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Catherine Wilson ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoban jenis sabu-sabu. Model yang akrab disapa Keket itu mengajukan rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Markas Komando Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020)."Nah kita masih menunggu hasil dari sana labfor, memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi itu silakan saja haknya nanti," ujar  Yusri Yunus.Polisi diketahui telah mengambil sampel rambut Catherine Wilson untuk mengetahui seberapa kecanduannya terhadap narkoba. Sampel itu telah dikirimkan ke Puslabfor Polri hari ini."Hari ini sudah kami kirim sampel rambut untuk tersangka atas nama CW alias K ke labfor untuk bisa mengetahui berapa lama yang bersangkutan itu menggunakan sabu," ujar Yusri.Kepada polisi, Catherine Wilson mengaku sudah beberapa bulan ini mengonsumsi narkoba. Tetapi hal itu tidak cukup bagi polisi dan akan mengujinya lebih jauh di Labfor."Karena pengakuan sampai dengan saat ini dia sudah baru melakukan sekitar 2 bulan dan 3 kali katanya. Kita harus membuktikan semuanya," tuturnya.Sebelumnya diberitakan, saat ditangkap di rumahnya, Catherine Wilson sedang bersama petugas keamanan rumahnya berinisial J. Hasil pemeriksaan urine keduanya juga menunjukkan positif sabu."Hasil (tes urine) keduanya positif. Dua tersangka positif methamphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).Yusri mengatakan saat ini pihaknya juga masih mendalami motif penggunaan sabu oleh Catherine. Saat digeledah rumah Catherine Wilson, ditemukan 2 paket sabu.