Terkait Bocornya Data Pribadi, Denny Siregar Tunjuk Otto Hasibuan Gugat Operator Seluler

Terkait Bocornya Data Pribadi, Denny Siregar Tunjuk Otto Hasibuan Gugat Salah Satu Operator Seluler (Foto istimewa)
Terkait Bocornya Data Pribadi, Denny Siregar Tunjuk Otto Hasibuan Gugat Salah Satu Operator Seluler (Foto istimewa) (Foto : )
Terkait dengan kasus bocornya data pribadi Denny Siregar oleh pihak Telkomsel, telah bergabung Advokat senior Otto Hasibuan untuk membela kepentingan hukum Denny Siregar.
Penunjukkan Otto Hasibuan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (17/7/2020) siang, di kantor hukum Otto Hasibuan & Associates di komplek duta merlin jalan gajah mada No. 3 - 5, Jakarta Pusat.Selain Denny Siregar, tampak hadir juga Muannas Alaidid kuasa hukum yang selama ini mendampingi Denny Siregar.Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap seorang pegawai putsourching Grapari Telkomsel karena telah membocorkan data pribadi milik Denny Siregar sebagai pelanggan Telkomsel."Kami berharap adanya Pak Otto Hasibuan dengan segudang pengalaman dapat memberikan angin segar dalam pengungakapan kasus kebocoran data Telkomsel, artinya kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pegawai outsourching, karena patut diduga untuk membuka data pribadi pada perusahaan provider juga butuh otoritas khusus dari pimpinan karena sifatnya yang rahasia, untuk itu karena provider telkomsel adalah bagian dari BUMN perlu ada evalusi internal untuk bersih-bersih." ujar Denny.Menurut Otto Hasibuan, Denny siregar adalah contoh korban yang datanya diambil dan disebarkan di sosial media dengan motif intimidasi dan teror, bukan tidak mungkin kejadian Denny Siregar akan dialami oleh pengguna provider telkomsel yang jumlahnya hampir 160 juta pelanggan lain dengan motif lain penipuan dan sebagainya.Kasus pembocoran data pribadi yang melibatkan perusahaan besar tidak dapat dipandang sebagai kejahatan yang dilakukan oleh orang perorang secara pribadi, harus ada pemeriksaan dan tanggung jawab korporasi yang mendalam kepada Direktur, Komisaris bahkan Pemegang saham sebagai pemilik otoritas khusus dalam perusahaan, sebagaimana Pasal 1367 KUHaperdata dimana majikan harus bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya atau orang yang diperintahnya.Bahwa akibat dari kebocoran data ini efeknya sangat luar biasa, denny siregar sebagai penulis dan influencer yang memiliki banyak pengikut sangat rentan dengan ancaman.Faktanya dalam sehari rumah Deny Siregar selalu didatangi oleh orang tidak dikenal dengan alasan mengirim barang dalam bentuk COD, hal ini bisa terjadi sekitar 4-5 kali dalam sehari.Jelas ancaman mental sebagaimana disebarkan dimedia sosial sudah sampai kepada keluarga denny siregar dan telkomsel harus bertanggungjawab, tidak mengganggap masalah ini secara sederhana. Karena mental anak-anak dan isteri denny siregar sudah jatuh dengan adanya tindakan-tindakan orang tidak bertanggung jawab.Dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan somasi kepada pihak telkomsel dan mendatangi LPSK untuk mengadukan juga masalah pengancaman yang dialami oleh Denny Siregar.Hal ini untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan persekusi lanjutan dan perlindungan hukum.