Pemerintah Serahkan RUU BPIP ke DPR untuk Akhiri Pertentangan RUU HIP

puan maharani ruu bpip
puan maharani ruu bpip (Foto : )
Pemerintah melalui Menkopolhukam menyerahkan RUU BPIP kepada DPR-RI yang diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menkopolhukam Mahfud MD bersama rombongan sejumlah menteri mendatangi gedung DPR RI hari ini, kamis (16/7/2020).Mereka  menyerahkan konsep rancangan undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR.Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan konsep RUU BPIP ini berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila.“Konsep rancangan undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila  yang disampaikan pemerintah  berisi konsep yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yaitu yang berisikan substansi yang ada di dalam peraturan presiden yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” kata Puan Maharani di Gedung DPR-RI, kamis (16/7/2020).Puan menjelaskan konsep RUU BPIP berisikan substansi terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. Bebeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 bab dan 60 pasal.“Substansi pasal-pasal RUU BPIP  hanya memuat ketentuan tentang tugas fungsi wewenang dan struktur  kelembagaan badan pembinaan ideologi pancasila. Semnetara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi, ungkap Puan Maharani.Dalam konsideran juga sudah terdapat TAP MPRS nomor 25 tahun 1966.“Dalam konsideran mengingat sudah terdapat TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme," terang Puan.DPR dan Pemerintah juga sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini akan terlebih dahulu memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadapt konsep RUU BPIP.“DPR bersama Pemerintah  akan membahas RUU BPIP tersebut apabila DPR dan Pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan,” ungkap Puan.Puan juga meminta setelah DPR dan Pemerintah sudah menyepakati RUU BPIP maka segala pertentangan terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila segera diakhiri.“Selanjutnya DPR  dan Pemerintah berharap agar seteah terjadi kesepakatan. Segala pertentangan pikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu ini terkait dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila sudah dapat kita akhiri,” kata Puan.